Tunjangan Profesional Pendidik dan Perbaikan Mutu Pendidikan

Standar

TPP (Tunjangan Profesional Pendidik) pada mulanya adalah sebuah upaya mengangkat kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa di negeri ini. Perjuangan ini dipandegani oleh organisasi profesi PGRI baik di pusat maupun di daerah. Saat Undang-Udang Guru dan Dosen di proses dan sampai pada diundangkan telah jelas bahwa upaya mensejahterakan para pendidik ini tentu juga harus dibarengi dengan peningkatan kinerja sebagai seorang profesional.
Sudah banyak para pendidik yang menikmati jerih payah perjuangan organisasi profesinya ini (baca:PGRI) sehingga tak jarang dengan tambahan penghasilan ini para guru mulai sedikit ada peningkatan pada sektor ekonominya. Contoh kecil, mereka yang semula belum punya mobil bisa beli mobil, bisa memperbaiki rumah, atau membeli sepeda motor baru, atau bahkan bisa mengangsur biaya ONH. Semuanya tentu patut kita syukuri bersama.
Akan tetapi dikemudian hari ternyata lagi-lagi kebijakan pemberian TPP bagi guru yang besarnya satu kali gaji ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama mereka yang getol terhadap perjuangan perbaikan mutu pendidikan. Guru yang dianggap sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan harus mendapat sorotan tajam jika ternyata gagal.
….. (bersambung)

Tinggalkan komentar